Pengamat: Presiden tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum - News Summed Up

Pengamat: Presiden tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum


Dalam pertemuan tersebut, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengaku telah membahas terkait masalah kriminalisasi terhadap ulama serta diskriminasi terhadap umat Muslim. Menurut pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, meskipun telah bertemu Presiden, Kepala Negara tidak dapat mempengaruhi proses hukum kasus kriminalisasi ulama. Ia menjelaskan, sebagai pemimpin dari kekuasaan di bidang eksekutif, presiden tidak bisa mempengaruhi kewenangan kekuasaan lainnya, baik legislatif maupun yudikatif. “Jadi sepanjang ada proses hukum, Presiden tidak bisa mengintervensi untuk menghentikan. Menurut dia, pemerintah saat ini tak merasa melakukan tindakan diskirimasi terhadap Islam dan kriminalisasi ulama.


Source: Republika June 27, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */