Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam menilai, Kabinet Indonesia Maju telah dilantik dan telah mulai bekerja. Karena itu, lanjut Saiful Anam, orang-orang yang bakal mengisi posisi Watimpres harus punya kredibilitas, kapasitas dibidangnya masing-masing. "Presiden harus bijak dan juga berhati-hati dalam memilih tokoh yang akan duduk sebagai Watimpres," ujar Saiful Anam kepada wartawan di Jakarta Rabu (6/11/2019). "Sesuai UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Watimpres, pengangkatan anggota Watimpres sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden dan anggota Watimpres diangkat paling lama 3 bulan setelah presiden dilantik," ujar Saiful Anam. Jadi tepat sekali jika Presiden mempercayai dan menempatkan tokoh Minang yang satu ini sebagai anggota Watimpres," pungkas Saiful Anam.
Source: Suara Pembaruan November 06, 2019 14:48 UTC