REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif ICT Watch Indonesia, Donny BU menyebutkan ada dua alasan pemerintah sehingga memutuskan memblokir Telegram. Dia bahkan mengatakan, sebetulnya tak bisa dilihat dari Telegram saja. Pada saat pemerintah lakukan pemblokiran Telegram, saya berpikir setidaknya ada dua tujuan, katamya di Jakarta, Ahad (16/7). Donny mengatakna, disamping pemblokiran sementara untuk membatasi komunikasi terorisme dan radikalisme di Indonesia, pemerintah juga mencoba menyadarkan penyelenggar Telegram untuk memberi perhatian pada aplikasi. Dia mengatakan, masyarakat akan tahu tujuan utama setelah ada komunikasi dengan Telegram.
Source: Republika July 16, 2017 13:52 UTC