JawaPos.com - Kapal Wanderlust akhirnya berhasil ditangkap unit Kejahatan dan kekeran Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam di perairan Pulau Sambu, sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). Kapal yang digunakan untuk menyeludupkan satu ton sabu itu ditangkap bersama lima Anak Buah Kapal (ABK). Kapal bernama Yacht Wanderlust itu kini diamankan di pelabuhan cargo milik Bea dan Cukai di Tanjunguncang. Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), petugas juga telah mengamankan lima warga negara asing di dalam kapal tersebut. Warga negara asing yang diringkus dari kapal Wanderlust itu antara lain Kuo Chun Hsiun, Juang Jin Sheng, Kuo Chun Yuan, Sun kuo Tai dan Sun Chih Feng.
Source: Jawa Pos July 16, 2017 13:30 UTC