Pengadaan Barang dan Jasa di Rumah Jabatan DPR Diduga Terjadi Markup - News Summed Up

Pengadaan Barang dan Jasa di Rumah Jabatan DPR Diduga Terjadi Markup


batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, terjadi kenaikan harga atau markpup dalam pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan DPR RI. Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan dugaan korupsi di rumah jabatan DPR RI. “Tapi ini kan proses pengadaan barang dan jasa, umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga, ini kasusnya kalau nggak salah markup harga, ada persekongkolan. Namun, sejauh ini KPK telah mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya ke luar negeri. Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri Ali Fikri sebelumnya mengakui, KPK memutuskan untuk menaikkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI ke tahap penyidikan.


Source: Jawa Pos March 07, 2024 00:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...