TEMPO/Friski RianaTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan kematian Wayan Mirna Salihin belum dapat dipastikan karena sianida. "Bagi kami, sekarang jadi terang, kematian korban tidak bisa dipastikan karena sianida," ucap Otto sesaat setelah persidangan digelar. Karena itu, dia meminta jaksa penuntut umum (JPU) membuktikan penyebab kematian Mirna. Tapi ia enggan saat diminta hakim memastikan apakah kematian Mirna karena sianida. Menurut dia, keluarga Mirna tidak memperkenankan adanya otopsi atau pemeriksaan menyeluruh pada organ tubuh Mirna.
Source: Koran Tempo August 31, 2016 14:24 UTC