Direktorat Jenderal Imigrasi, ucap Heru, juga tidak pernah menerbitkan paspor atas nama Wanderley di kantor Imigrasi mana pun. Dia juga tidak pernah masuk Indonesia dengan paspor Indonesia atau Brasil berdasarkan data perlintasan kami,” ucap Heru dalam konferensi pers di Press Room Imigrasi, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016. Menurut dia, Imigrasi Indonesia tidak dapat melakukan penyidikan lantaran peristiwa tersebut terjadi di luar negeri. Saat ini, tutur Heru, Imigrasi Indonesia hanya memiliki data apakah benar Wanderley pernah berkunjung ke Indonesia. Artinya, pihak Imigrasi tidak mengetahui keabsahan paspor Indonesia yang diklaim dimiliki Wanderley.
Source: Koran Tempo August 31, 2016 14:15 UTC