batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif terkait dugaan jual beli jabatan kemarin (7/12). Mereka ditahan setelah memberikan keterangan kepada penyidik KPK di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya. ’’Hanya sebentar tadi pemeriksaannya,” ujar Suryono Pane, pengacara bupati Bangkalan. Suryono, pengacara Ra Latif, menyebut kliennya tidak ditangkap, tapi sengaja datang karena mendapat undangan pemeriksaan. Menurut dia, Ra Latif tidak pernah meminta uang kepada siapa pun untuk bisa mendapat jabatan di pemkab.
Source: Jawa Pos December 08, 2022 01:09 UTC