Penerima Vaksin Covid-19 Boleh Donor Darah Setelah Dua Pekan - News Summed Up

Penerima Vaksin Covid-19 Boleh Donor Darah Setelah Dua Pekan


REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Penerima vaksin COVID-19 bisa melakukan donor darah setelah dua pekan usai vaksinasi. "Para relawan yang biasanya mendonorkan darahnya kini tidak harus menunggu satu bulan atau empat pekan untuk donor darah setelah mendapat suntikan vaksin COVID-19," kata Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki di Jember, Jumat (26/3). "Dalam SE yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Pengurus Pusat PMI dr Linda Lukitari Waseso menyebutkan para relawan pendonor sudah boleh donor darah setelah dua pekan menerima vaksin COVID-19 dosis dua," tuturnya. "Beberapa hari terakhir stok darah di UDD PMI Jember ada kecenderungan menurun dari biasanya dan kemungkinan salah satunya penyebabnya banyak relawanpendonor tidak bisa donor darah setelah vaksinasi," katanya. Ia berharap, para relawan pendonor yang sudah dua pekan vaksinasi bisa segera donor darah, agar stok darah di UDD PMI Jember tidak semakin menipis.


Source: Republika March 26, 2021 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */