JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino mengaku senang setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/3/2021). KPK menahan RJ Lino setelah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II yakni pada Desember 2015. "Saya senang sekali karena setelah 5 tahun menunggu,” kata RJ Lino dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021). Barangnya sama persis kebetulan pemenangnya sama, harganya itu 500 ribu dolar (AS) lebih mahal daripada saya nunjuk langsung," ucap RJ Lino. Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino
Source: Kompas March 26, 2021 15:11 UTC