JawaPos.com - Peneliti Ahli Utama Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Benny Rachman menilai program Beras Sejahtera yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) mampu mengentaskan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Benny, program Rastra adalah program subsidi beras yang berfungsi memenuhi perlindungan sosial dan kebutuhan dasar sehari-hari masyarkat Indonesia. HPB Rastra sendiri ditetapkan bersama oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Keuangan. "Sedangkan untuk program BPNT, harga beras yang dijual oleh e-warong kepada penerima ditetapkan dibawah HET beras medium dan premium di masing-masing wilayah," katanya. Kebijakan Rastra memiliki andil besar dalam penyerapan gabah-beras dari petani, semakin besar kuota Rastra maka semakin besar kewajiban Bulog untuk menyerap gabah-beras dari petani.
Source: Jawa Pos January 26, 2019 01:52 UTC