JawaPos.com - Kementerian ESDM mendesak Polri untuk menindak PT Babarina Putra Sulung. Kepala Biro Layanan Informasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kementerian ESDM Agung Purwanto menegaskan, Polri seharusnya menindak tegas PT Babarina Putra Sulung. Pasalnya, izin yang dimiliki perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara itu telah dicabut. Gubernur kan sudah mencabut izin PT Babarina. Seharusnya aparat sudah menindaknya atau sudah di-policeline," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/1).
Source: Jawa Pos January 26, 2019 01:26 UTC