Peneliti Dorong Regulasi Keamanan Pangan Jasa Makanan Daring - News Summed Up

Peneliti Dorong Regulasi Keamanan Pangan Jasa Makanan Daring


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengingatkan bahwa pesatnya pertumbuhan layanan pesan antar makanan daring, terutama akibat pandemi, perlu didukung oleh regulasi yang menjamin keamanan pangan. Layanan pesan antar makanan daring Indonesia diperkirakan tumbuh 11,5 persen setiap tahun dari 2020 hingga 2024. Namun, Ira memperingatkan bahwa hal tersebut menciptakan tantangan keamanan pangan bagi konsumen yang berbeda dari transaksi secara langsung. Menurut dia, dibutuhkan regulasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan yang mampu menjamin keamanan pangan bagi konsumen, menciptakan rasa aman dan kepercayaan sekaligus untuk mendukung tumbuhnya sektor ini. "Selain itu, kita juga bisa belajar best practices dari Uni Eropa dan Tiongkok yang mengutamakan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam merumuskan inisiatif keamanan pangan," ucapnya.


Source: Republika August 06, 2020 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */