REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri aplikasi layanan percakapan Telegram, Pavel Durov, mengakui perusahaannya telat merespons komplain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait konten terorisme. Durov mengirimkan pernyataan resmi melalui kanalnya, Durov's Channel, di Telegram, Ahad (16/7). Dalam surel itu, dia menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Telegram untuk melawan konten terkait terorisme sesuai laporan Kemkominfo. Durov mengaku sempat kesal mendengar Kemenkominfo RI memblokir telegram di Indonesia. Karena itu, Durov meyakini Telegram dan Kementerian Kominfo dapat secara efisien membasmi propaganda teroris tanpa mengganggu penggunaan Telegram yang sah oleh jutaan orang Indonesia.
Source: Republika July 16, 2017 08:48 UTC