Terinci, untuk Bontang Selatan satu orang, Bontang Barat satu orang, dan Bontang Utara dua orang. Kemudian fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal SMA/sederajat) yang dilegalisir, atau fotokopi ijazah tanpa legalisir namun menunjukkan ijazah asli, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas juga dilampirkan. Bontang Selatan map warna kuning, Bontang Barat map warna orange/jingga, dan Bontang Utara map warna merah. Diungkapkan Aldy, seluruh formulir berkas administrasi pendaftaran dapat diperoleh di laman Bawaslu Kota Bontang atau Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Bontang. “Pelamar dapat langsung mengantarkan berkas pendaftaran ke sekretariat Bawaslu Bontang di Jalan S Parman Nomor 29 RT 48, Belimbing, Bontang Barat,” tandasnya.
Source: Jawa Pos May 06, 2024 05:18 UTC