JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan penambahan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal penindakan hukum memerlukan banyak pertimbangan. Rencananya, melalui panja tersebut akan dikeluarkan payung hukum yang mengizinkan BPOM untuk menindak secara hukum pihak yang terlibat dalam peredaran obat dan vaksin palsu. Menurut Dede, pertimbangan utama yang harus dipikirkan yakni terkait anggaran dan infrastruktur yang tidak kecil. "Nah, selain memperdalam pembahasan terkait anggaran dan infrastruktur, kami juga memikirkan batasan wewenang antara Polri dan BPOM dalam penindakan hukum. DPR beberapa waktu lalu mengusulkan agar ada penguatan wewenang BPOM berupa penindakan.
Source: Kompas September 13, 2016 16:07 UTC