Pemuda Muhammadiyah : Masyarakat Pantau Ceramah Keagamaan - News Summed Up

Pemuda Muhammadiyah : Masyarakat Pantau Ceramah Keagamaan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat harus aktif memantau ceramah keagamaan di rumah ibadah agar sesuai dengan imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. "Bila ada ceramah keagamaan yang mengandung ujaran kebencian, laporkan ke aparat hukum," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak, Rabu (3/5). Dahnil sepakat bila ujaran kebencian yang disampaikan ceramah di tempat ibadah diproses secara hukum karena hukum sudah mengatur demikian. Ceramah di tempat ibadah harus mendidik dan mencerahkan serta tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta tidak mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan. Kemudian, ceramah harus tunduk pada ketentuan hukum serta tidak boleh bermuatan penghinaan, penodaan, pelecehan, provokasi, diskriminasi, intimidasi, anarki dan destruktif serta kampanye politik praktis dan promosi bisnis.


Source: Republika May 03, 2017 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */