(Sumber: Kompas.tv/Ant)Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading PersadaJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih mempertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait jam kantor untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Ahmad Riza Patria menegaskan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa memutuskan secara sepihak terkait usulan tersebut. Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengurai atau mengatasi kemacetan di Jakarta. Baca Juga: Kompolnas: Kasus Brigadir Yosua di Polda Metro Jaya Ditarik ke Mabes Polri, Ini AlasannyaSalah satunya yakni dilakukan pengaturan jam keberangkatan pekerja supaya tak menumpuk pada jam yang sama dan menimbulkan kemacetan. Usulan tersebut jelas Latif yang pernah menjadi Dirlantas Polda Jawa Timur dan DI Yogyakarta itu berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari.
Source: Kompas July 21, 2022 15:55 UTC