JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung semangat Yayasan Jantung Indonesia dalam momentum Hari Jantung Sedunia untuk mengurangi angka serangan jantung di usia dini. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Di Pemda DKI kami sedang buat perda KTR, sedang dibahas di DPRD. Ada payung hukumnya,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Fatahilla, usai perayaan Hari Jantung Sedunia di Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (25/9). Fatahilla menambahkan selama ini masyarakat sudah diatur dengan perda nomor 2 tentang lingkungan hidup untuk mengendalikan kawasan tanpa rokok.
Source: Jawa Pos September 25, 2016 18:00 UTC