Pemerintah telah menganggarkan Rp 22 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 2.920 ASN di Bontang. Pembayaran THR, sebut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2017. THR untuk ASN diberikan sebesar gaji pokok pada Juni tanpa potongan iuran lain. Anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 diambil dari dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 8 miliar. Sedangkan THR sebesar Rp 11,75 miliar.
Source: Jawa Pos June 15, 2017 18:33 UTC