ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh Tamiang agar memasang alat Sparing yang berfungsi memantau pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus. Pemasangan Sparing merupakan instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang mewajibkan sejumlah industri termasuk pabrik kelapa sawit untuk memasang alat berupa sparing supaya kualitas air limbah dapat terpantau secara terus menerus. Menurut Surya, ada beberapa keuntungan yang didapat apabila alat sparing ini sudah terpasang di saluran limbah perusahaan diantaranya selain biaya pemantauan lebih murah juga kualitas limbah diketahui lebih cepat. “Pabrik pengolahan kelapa sawit yang menggunakan hanya yang memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Baca : Ini Penyebab Elevator Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Tanjung Sementok TerbakarDi Aceh Tamiang, ada 13 Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di daerah itu, namuan masih ada 10 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum miliki alat Sparing untuk penerapan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan dalam Jaringan.
Source: Jawa Pos March 05, 2023 18:13 UTC