2 Tahun 2020 Tentang Tarif pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah sakit Umum Daerah Kefamenanu. Penetapan tarif pelayanan kesehatan tertuang dalam perda tersebut. Penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan ini akan berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan serta kualitas yang baik. Maka dilihat dari penetapan Perda terkait dengan Tarif pelayanan kesehatan di RSUD kefamenanu tersebut etis dikarenakan agar dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Peningkatan tarif tersebut diharapkan dapat sebanding dengan kualitas pelayanan kesehatan yang terjamin agar terciptanya juga derajat kesehatan masyarakat yang maksimal.
Source: Kompas March 05, 2023 17:58 UTC