Pemkab Bogor Tolak Beri Izin FPI Gelar Puncak Berzikir - News Summed Up

Pemkab Bogor Tolak Beri Izin FPI Gelar Puncak Berzikir


Minggu, 2 Januari 2022 | 20:19 WIBOleh : Vento Saudale / FFSSurat Sekda Kabupaten Bogor selaku Ketua Harian Covid-19 Kabupaten Bogor Burhanudin yang menolak memberikan izin acara Puncak Berzikir X yang rencananya digelar Front Persaudaraan Islam (FPI) di pelataran Masjid Atta'awun, Cisarua Bogor, 2 Januari 2022. (Foto: istimewa)Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menolak permohonan yang diajukan izin Front Persaudaraan Islam (FPI) untuk menggelar acara "Puncak Berzikir X" di Masjid Atta'awun, Cisarua, Bogor, pada Minggu (2/1/2021). Rencananya, acara zikir akbar di Masjid Atta'awun, Puncak, Bogor itu digelar FPI setelah salat maghrib. BACA JUGA Munarman Bantah Jamaah Ansharut Daulah Jadi Sayap FPI LamonganPanitia pelaksana Puncak Berzikir X melayangkan surat permohonan izin kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pada 31 Desember 2021. Dalam surat bernomor 03.0002/PB/SP/XII/2021, panitia memberitahukan Satgas Penanganan Covid-19 akan melaksanakan Puncak Berzikir X pada 2 Januari 2022 pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai.


Source: Suara Pembaruan January 02, 2022 13:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */