(ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Pondok Pesantren Banten Habib Affifudin, 52, menjadi korban kasus pencurian cek puluhan miliar dan uang ratusan juta dengan modus pecah kaca mobil. Ada pula cek senilai Rp736 juta, stempel perusahaan, surat kuasa atas nama perusahaannya, buku tabungan, kartu ATM, serta surat-surat penting lainnya. Menurut Zein, cek senilai Rp41,2 miliar itu akan digunakan untuk pembayaran sarden dan minyak, sedangkan cek senilai Rp736 juta untuk pembayaran gula. Sedangkan cek dan uang Rp550 juta yang dimiliki oleh Habib Afifudin adalah untuk biaya pembangunan pondok pesantren di wilayah Banten. Peristiwa pencurian cek puluhan miliar dan uang ratusan juta rupiah itu terjadi Rabu malam 22 Juli 2020 sekitar pukul 18.30.
Source: Koran Tempo July 23, 2020 13:30 UTC