Pemilu Legislatif 2019 di Gresik Tanpa PKPI - News Summed Up

Pemilu Legislatif 2019 di Gresik Tanpa PKPI


GRESIK, KOMPAS.com — Lantaran tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) hingga batas waktu yang ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sementara parpol lain sudah menyerahkan semua," ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019). KPU memang memberikan batas akhir penyerahan LADK kepada semua parpol hingga 10 Maret 2019 atau 14 hari sebelum masa kampanye terbuka atau rapat umum yang digelar mulai 24 Maret 2019. Sudah diklarifikasi dan dibuatkan berita acara, PKPI memang tidak memiliki calon legislatif (caleg) untuk DPRD Gresik pada pileg mendatang. Adapun KPU pusat sudah merilis telah mencoret keikutsertaan 11 parpol pada Pileg 2019 di satu provinsi dan 428 kabupaten/kota lantaran tidak menyerahkan LADK hingga batas waktu yang ditentukan, 10 Maret 2019.


Source: Kompas March 26, 2019 07:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */