TEMPO.CO, Jakarta -Empat dari tujuh orang terduga pelaku yang sudah ditangkap kepolisian yang tega melakukan pemerkosaan keji terhadap gadis berusia 16 tahun di wilayah Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian. Menurut Muharram, ke empat pelaku pemerkosaan yang sudah dimintai keterangan mengatakan bahwa mereka memiliki motif karena memang ada keinginan untuk berhubungan badan dari para pelaku. "Dari pemeriksaan ke empat pelaku, motifnya ya karena memang mereka ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban tersebut," ujarnya. Senelumnya sebanyak tujuh orang pria tega menggilir gadis berusia 16 tahun warga Serpong Utara yang sebelumnya diberikaan tiga pil Hexymer, dari tujuh orang tersebut satu diantaranya adalah pacar dari korban. Saat dikonfirmasi kemarin Sabtu 13 Juni 2020, Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan bahwa sebelum diperkosa secara bergiliran, pacar korban memberikan tiga butir pil Hexymer kepada korban.
Source: Koran Tempo June 14, 2020 05:03 UTC