Pemerintah Tunda Sertifikasi Halal UMKM - News Summed Up

Pemerintah Tunda Sertifikasi Halal UMKM


Pemerintah Tunda Sertifikasi Halal UMKMLINK UMKM - Dilansir dari Tempo.co, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penundaan kewajiban sertifikasi halal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pedagang kaki lima (PKL) hingga tahun 2026. Mereka menganggap bahwa penundaan kewajiban sertifikasi halal memberikan kelegaan bagi UMKM dan PKL yang sebelumnya merasa terbebani dengan biaya dan prosedur sertifikasi yang rumit. Salah satu asosiasi industri menyatakan bahwa penundaan ini memberikan kesempatan bagi UMKM dan PKL untuk mempersiapkan diri secara lebih matang dalam menghadapi persyaratan sertifikasi halal di masa mendatang. Mereka menekankan perlunya UMKM dan PKL tetap memperhatikan aspek halal dalam proses produksi dan penjualan mereka, meskipun sertifikasi halal saat ini ditunda. Secara keseluruhan, kebijakan penundaan sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan waktu dan ruang bagi UMKM dan PKL untuk melakukan persiapan yang lebih baik, sambil tetap memperhatikan pentingnya menjaga kualitas produk dan kepuasan konsumen.


Source: Koran Tempo May 29, 2024 01:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...