MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menanggung pembiayaan pasien yang terinfeksi cacar monyet atau monkeypox. Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kemenkes Endang Budi Hastuti menjelaskan, pemerintah masih terus melakukan pembahasan untuk mekanisme pembiayaan infeksi cacar monyet ini. Menurutnya, untuk pembiayaan infeksi cacar monyet ini bisa ditanggung pemerintah lantaran penyakit tersebut masuk dalam kategori penyakit infeksi emerging atau menyerang satu populasi. Baca: IDI Minta Pasien yang Mengalami Gejala Mirip Cacar Monyet untuk Tes PCR”Pembiayaan infeksi cacar monyet akan diatur melalui Peraturan menteri Kesehatan. Baca: Cacar Monyet jadi Darurat Kesehatan Global, Ini Imbauan KemenkesSyahril menambahkan, selain pembiayaan pemerintah, penyakit cacar monyet dapat dimasukkan dalam daftar pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Source: Kompas July 28, 2022 05:27 UTC