Bahlil dalam jumpa pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (20/2/2026), mengatakan hal ini juga seiring dengan perkiraan puncak produksi Freeport yang akan terjadi pada 2035. “Secara kebetulan, puncak produksi Freeport itu puncak-puncaknya 2035. Menteri ESDM menambahkan, pemerintah Indonesia, MIND ID, dan Freeport juga telah melakukan komunikasi intensif terkait skema perpanjangan izin tersebut. Melalui perpanjangan izin, pemerintah dapat memperoleh tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi. Selain itu, Bahlil berharap perpanjangan izin tersebut dapat menjaga keberlanjutan usaha dan membuka peluang kerja di Papua serta mendorong peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Source: Republika February 21, 2026 09:28 UTC