Pemerintah Larang Mudik Lebaran, DKI Pertimbangkan Bahas Kebijakan SIKM - News Summed Up

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, DKI Pertimbangkan Bahas Kebijakan SIKM


Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mengkaji terkait dengan perlu atau tidak kembali menerapkan kebijakan pembuatan surat izin keluar masuk atau SIKM selama periode mudik Lebaran 2021. Belum sejauh itu apakah akan ada SIKM dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 26 Maret 2021. Sesuai dengan arahan presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.


Source: Koran Tempo March 26, 2021 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */