"Rancangan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, pemerintah juga memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM," kata dia. Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf dan Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja...Ma'ruf mengatakan, pengembangan UMKM juga merupakan salah satu fokus yang dilakukan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Baca juga: Menurut Wapres, Hanya 13 Persen UMKM Sudah Manfaatkan Teknologi DigitalDalam UU tersebut, kata dia, pemerintah memberi keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada para pelaku UMKM. "Untuk mendukung penguatan UMKM pemerintah memberi keberpihakan dan perlindungan, pemberdayaan dalam UU Cipta Kerja," ujar Airlangga. Airlangga mengatakan, melalui UU Cipta Kerja, UMKM dan koperasi mendapatkan beberapa manfaat.
Source: Kompas October 20, 2020 05:26 UTC