Konfederasi Persatuan Buruh Kritik Klaim Menaker soal Pekerja Kontrak - News Summed Up

Konfederasi Persatuan Buruh Kritik Klaim Menaker soal Pekerja Kontrak


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih melontarkan kritik atas pernyataan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah yang mengklaim pekerja kontrak akan mendapatkan keuntungan dalam UU Cipta Kerja. Dalam praktiknya, kata Jumisih, pilihan yang terbaik di dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia adalah penerapan pekerja tetap atau karyawan tetap. Baca juga: Ini Keuntungan Jadi Karyawan Kontrak di UU Cipta KerjaArtinya, kata dia, selama ini banyak kerugian yang dialami pekerja selama sistem kontrak tak dihapuskan. Sebelumnya diberitakan, Menaker Ida Fauziyah, mengungkapkan ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan para pekerja kontrak dalam UU Cipta Kerja, terutama terkait perlindungan pekerja saat menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK). Dalam aturan lama di UU Ketenagakerjaan, kompensasi hanya diberikan untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap lewat skema pesangon.


Source: Kompas October 20, 2020 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */