Pemerintah Finalisasi Aturan Tarif Energi Baru Terbarukan - News Summed Up

Pemerintah Finalisasi Aturan Tarif Energi Baru Terbarukan


Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menguji coba penukaran baterai untuk kendaraan listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. SPBKLU tersebut merupakan bilik penukaran baterai listrik dengan menggunakan aplikasi. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan pemerintah tengah merampungkan aturan tentang energi baru terbarukan atau EBT. Rida menjelaskan pemerintah sedang berupaya memaksimalkan pemanfaatan EBT di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Dalam upaya mendorong pemanfaatan EBT, Rida mengatakan, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan bio energi dan B30.


Source: Koran Tempo October 21, 2020 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */