Hal tersebut disebabkan karena pemerintah tidak mampu memberikan keadilan di tengah sistem peradilan yang korup dan penegakan hukum yang tidak berjalan dengan seharusnya. JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiologi Robertus Robet menilai kebijakan hukuman mati adalah keadilan semu yang ditunjukan Pemerintah kepada rakyat. Pernyataan Presiden tersebut diungkapkan kepada Kompas saat ditanya mengenai posisi pemerintah terkait hukuman mati, Senin (25/7), di Jakarta. Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam tiga gelombang. Dalam kasus narkoba, Pemerintah dinilai tidak mampu menyelesaikan akar persoalan peredaran, kemudian mencoba meyakinkan masyarakat bahwa hukuman mati adalah sebuah solusi dalam memberikan perlindungan dari bahaya barang haram itu.
Source: Kompas August 02, 2016 08:48 UTC