Pemerintah Diminta Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat - News Summed Up

Pemerintah Diminta Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Hairansyah meminta pemerintah menuntaskan 12 kasus pelanggaran HAM berat agar tidak terjadi praktik impunitas. Impunitas merupakan situasi di mana pelaku pelanggaran HAM mendapat pembebasan atau pengecualian dari tuntutan hukuman. Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf: Tak Ada Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM BeratHairansyah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat ke pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan. Baca juga: Komnas HAM: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Diselesaikan PemerintahAdapun berkas penyelidikan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diserahkan Komnas HAM kepada pemerintah, yakni:1.


Source: Kompas October 21, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */