REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan segera menjalankan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). "Seharusnya setelah Perpres No 91/2016 (tentang KNKS) disahkan, KNKS harusnya sudah bisa menjalankan aktivitasnya. Irfan menegaskan, apabila pemerintah ingin melakukan akselerasi pembangunan sektor keuangan syariah, KNKS perlu untuk segera berjalan. Mustinya dengan berjalannya KNKS bisa tumbuh lebih besar lagi," kata Irfan. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera menjalankan KNKS.
Source: Republika February 20, 2017 22:30 UTC