Pemerintah Diminta Cuek terhadap Ancaman Freeport - News Summed Up

Pemerintah Diminta Cuek terhadap Ancaman Freeport


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia for Global Justice (IGJ) meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak menghiraukan ancaman gugatan Freeport dan terus konsisten dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti menilai, upaya hukum yang akan dilakukan oleh Freeport terhadap Pemerintah Indonesia adalah strategi kuno yang dipakai untuk meningkatkan posisi tawarnya. "Ini bukan soal Pemerintah Indonesia wanprestasi atas pelaksanaan isi Kontrak Karya. Tetapi, memang Freeport enggan menjalankan UU Minerba dan menggunakan mekanisme ISDS untuk menghindar dari kewajibannya. Untuk itu, pemerintah jangan mau tunduk pada gugatan Freeport dan terus paksa Freeport untuk tunduk pada aturan UU Minerba," tegas Rachmi.


Source: Kompas February 21, 2017 04:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */