JawaPos.com - Para ulama dan kiai mendadak menemui para pimpinan dan anggota Komisi III DPR. "Oleh itu kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Khaththat di ruang Komisi III DPR, Selasa (21/2). Ada empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Kedua tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok. "Ini suatu pelecahan, kami mohon Komisi III menghentikan Ahok dan ditegur agar segara menahan yang bersangkutan," ungkapnya.
Source: Jawa Pos February 21, 2017 04:23 UTC