Pemerintah Bentuk Satgas TPPU untuk Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu - News Summed Up

Pemerintah Bentuk Satgas TPPU untuk Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu


© Disediakan oleh JawaPos Pemerintah Bentuk Satgas TPPU untuk Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di KemenkeuJawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud menjelaskan bahwa Satgas TPPU tersebut terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. "Tim pengarah terdiri dari tiga orang pimpinan Komite TPPU," katanya. Tiga orang pimpinan Komite KNPP TPPU adalah Mahfud MD selaku Menkopolhukam dan Ketua Komite KNPP TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite KNPP TPPU, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite KNPP TPPU. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan Satgas TPPU melibatkan 12 orang tenaga ahli yang berasal dari bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam melaksanakan tugasnya.


Source: Jawa Pos May 04, 2023 00:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */