SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akhirnya membatalkan semua kenaikan UKT atau Uang Kuliah Tunggal di semua perguruan tinggi negeri tahun 2024. Pembatalan disampaikan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim setelah aspirasi publik makin menguat soal kuliah mahal di Indonesia, gegara kenaikan UKT 2024. Melansir tempo.co, keputusan ini diambil Kemendikbudristek usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta Senin, 27 Mei 2024. Masih dari tempo.co, kenaikan UKT di berbagai kampus di Indonesia mendapatkan reaksi keras dari publik terutama mahasiswa dan calon mahasiswa. Akibatnya, tidak sedikit PTNBH meningkatkan UKT mahasiswa untuk mendapatkan dana pengelolaan.
Source: Koran Tempo May 27, 2024 10:52 UTC