JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS dan WNI terduga teroris lainnya yang ada di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga sudah mengantisipasi untuk mencegah eks teroris itu pulang sendiri ke Tanah Air. Baca juga: Cerita Mahfud soal WNI Eks ISIS yang Menghindari Pendataan BNPTKedua, menggunakan jalur legal dengan berangkat dari negara yang bebas visa. Baca juga: Tak Hanya Eks ISIS, Semua WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Akan DipulangkanSebab, ia khawatir informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia. Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Source: Kompas February 12, 2020 06:00 UTC