JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus lanjutan ekspor minyak mentah kelapa sawit. Kasus ini terkait dengan dugaan manipulasi kode pajak di bea dan cukai dalam ekspor minyak mentah kelapa sawit menjadi limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dalam kasus ini...
Source: Republika February 11, 2026 02:42 UTC