Pemerintah Akan Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Imbal Jasa, Komisi VII Bilang Tidak Sehat, Celios: Harus Ditolak - News Summed Up

Pemerintah Akan Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Imbal Jasa, Komisi VII Bilang Tidak Sehat, Celios: Harus Ditolak


Ada kabar, Pemerintah akan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Organisasi Masyrakat atau Ormas Keagamaan sebagai imbal jasa. Namun ia mengaku tidak setuju jika alasan pemberian izin tambang lantaran pendekatan politis. Menurut Mulyanto, mengubah aturan sehingga membolehkan ormas mengelola tambang sah saja, agar perizinan tambang ini tidak terkesan eksklusif untuk perusahaan-perusahaan besar. “Kebijakan bagi-bagi konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah model ketiga, yang tidak pernah terjadi di negara mana pun,” ujarnya, Minggu (12/5/2024). Laporan Majalah Tempo 14 April 2024, menyebutkan dalam dokumen revisi organisasi kemasyarakatan yang akan mendapatkan WIUPK adalah ormas keagamaan.


Source: Koran Tempo May 14, 2024 00:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...