Setelah tidak lagi menjadi wartawan, korban aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumatera Utara (Gapotsu) yang dia dirikannya. Adapun Maraden Sianipar hanya mengikuti ajakan Sanjay. Maraden lahir di Tanah Jawa, Kota Tebingtinggi dan tinggal di Jalan Gajahmada Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang teman Sanjay bernama Johan mengungkapkan, Sanjay sudah hampir sepuluh tahun mengadvokasi lahan masyarakat yang dituding diambil perusahaan. Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu Ajun Komisaris Agus Darojat mengatakan polisi masih menyelidiki dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Source: Koran Tempo November 04, 2019 19:00 UTC