RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menganggap memberikan izin tambang bagi ormas keagamaan akan berisiko timbulnya konflik agraria dengan masyarakat dan mempertajam ketimpangan sosial..Pihaknya lalu mengutip data Komite Pembaruan Agraria (KPA) yang menemukan sepanjang 2023 telah ada 32 letusan konflik agraria terkait tambang di 127.525 hektar lahan dengan 48.622 keluarga dari 57 desa terdampak tambang. PMKRI juga menolak jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah setelah masuk dalam daftar salah satu organisasi keagamaan yang mendapatkan izin pertambangan. “Tidak ada pembicaraan soal penawaran pemerintah dalam pengelolaan tambang dengan PMKRI selama ini. Kalau pun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” kata Tri. “Kami tidak mau independensi PMKRI sebagai organisasi kemahasiswaan, pembinaan dan perjuangan terkooptasi dengan kepentingan-kepentingan usaha tambang.
Source: Jawa Pos June 07, 2024 12:51 UTC