Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Harus Penuhi 4 Persetujuan - News Summed Up

Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Harus Penuhi 4 Persetujuan


Seorang siswa mengenakan face shield dan masker saat mengikuti pembelajaran tatap muka di Yayasan Pendidikan Satu Atap IAIS saat masa pandemi, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Agustus 2020. Pelajar di sekolah ini akan mengikuti pembelajaran tatap muka selama satu minggu dan secara online selama dua minggu selama pandemi virus Corona. TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk mengaktifkan Kembali pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning. "Ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka di zona oranye dan merah rencananya tetap dilarang.


Source: Koran Tempo August 08, 2020 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */