Dirlantas: Penindakan Aturan Ganjil Genap Dimulai 10 Agustus - News Summed Up

Dirlantas: Penindakan Aturan Ganjil Genap Dimulai 10 Agustus


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa penindakan aturan ganjil genap dimulai pada Senin, 10 Agustus 2020. Sejak awal pekan ini, Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih melakukan sosialisasi ganjil genap, tanpa adanya penilangan. Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di masa PSBB Transisi. Kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Peniadaan ganjil genap awalnya disebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran virus corona.


Source: Koran Tempo August 08, 2020 22:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */