Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seharusnya tidak memaksakan kurikulum. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seharusnya tidak memaksakan kurikulum. "Kita perlu memastikan anak itu ada progres, sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan tidak dipaksakan kurikulumnya," kata Iwan, dalam telekonferensi, Selasa (16/6). Padahal, kata dia, sebenarnya Kemendikbud telah memberi kebebasan untuk guru menyesuaikan pembelajaran yang tepat dilaksanakan selama pandemi masih berlangsung. Ia menjelaskan, perlu ada pembeda antara anak yang banyak tertinggal, sedikit tertinggal, atau tidak tertinggal.
Source: Republika June 16, 2020 11:15 UTC