TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal Kota mengungkap kasus pembacokan oleh geng motor terhadap seorang pemuda yang terjadi di Jalan Ir. Dalam kasus itu, enam orang AN (16), BAS (18), ARA (17), RAS (16), MSA (18), dan KFH (16) ditangkap polisi berikut enam buah senjata tajam menyerupai celurit. Baca juga: Terlibat Penganiayaan, 5 Anggota Geng Get In Wrong Side DitangkapDisampaikan Rita, para pelaku merupakan gabungan dari dua geng motor. Sementara korban disebutnya dari geng motor yang lain atau yang berseberangan dengan dua geng motor para pelaku. Baca juga: 1 Pemuda Tewas Akibat Bentrok 2 Geng Motor di Kota BandungKeluarga korban selanjutnya baru melaporkan kasus tersebut pada 10 Desember 2020.
Source: Kompas December 14, 2020 15:33 UTC