Oleh karena itu, Menko Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home) hingga 75 persen. Tidak hanya itu, Menko Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. Selain untuk Provinsi DKI Jakarta, Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” ujarnya. Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Menko Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.
Source: Jawa Pos December 14, 2020 15:31 UTC